Senin, 25 November 2024
Dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan sistem merit Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki digital mindset atau pola pikir digital, Mahkamah Agung mengadakan pemetaan potensi dan literasi digital bagi pegawai di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, sebanyak empat orang pegawai pelaksana pada Pengadilan Negeri Jayapura atas nama Arianti Abdullah, S.H., Flora Erlina, S.H., Eris Setiawaty, S.H., dan Sari Komariah Fitri, S.E. mengikuti kegiatan pemetaan pegawai yang dilakukan oleh Unit Penilaian Kompetensi (Assesment Center) Mahkamah Agung secara daring dengan agenda psikotes. Kegiatan dilaksanakan di ruang Media Center Pengadilan Negeri Jayapura.