PENGUMUMAN
NOMOR : 001/PBJ.POSBAKUM/PN.Jap/12/2020
Berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pengadilan Negeri Jayapura Kelas IA Tahun Anggaran 2021 Nomor : DIPA-005.01.2.400039/2021, Tanggal 23 November 2020, dan surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Jayapura Kelas IA Nomor : W30-U1/2757/KP.07.01/12/2020 Tanggal 11 Desember 2020 tentang Pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) pada Pengadilan Negeri Jayapura Kelas IA maka dengan ini kami umumkan kepada lembaga Bantuan Hukum yang berminat mengikuti seleksi calon Penyedia Jasa Konsultasi Bantuan Hukum dengan ketentuan sebagai berikut :
Nama Pekerjaan : Layanan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Jayapura
Lingkup Pekerjaaan : Pemberian Layanan Bantuan Hukum
Lokasi Pekerjaan : Pengadilan Negeri Jayapura Kelas IA
Nilai HPS : Rp. 40.800.000,- (Empat Puluh Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
Waktu Layanan : 144 Orang
Dengan kriteria dan persyaratan sebagai berikut :
No. |
Identitas |
Keterangan |
1. |
Nama Lembaga |
|
2. |
Alamat |
|
3. |
Wilayah kerja |
Dalam Wilayah Hukum Pengadilan Negeri jayapura |
4. |
Bentuk Lembaga |
|
5. |
Struktur Kepengurusan |
|
6. |
Akta Penderian |
|
7. |
Sk Kemenkumham |
|
8. |
Memiliki NPWP |
|
9. |
Memiliki kemampuan menyediakan fasilitas/peralatan/perlengkapan untuk melaksanakan pekerjaan konsultasi, yaitu, Komputer, Printer dan alat tulis lainnya |
|
Waktu Pendaftaran :
15 Desember 2020 s/d 21 Desember 2020-12-16
Kelengkapan berkas akan di seleksi oleh Tim Seleksi Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Jayapura.
Kelengkapan Persyaratan lainnya dapat menghubungi sekretaris Panitia Di Nomor Hp. 085340008347 An. Ibu Meiwanti Samaun SH.
Jayapura, 15 Desember 2020
Ketua Panitia
ABDUL GAFUR BUNGIN, SH