
PENGUMUMAN
NOMOR : 2499/PBJ.POSBAKUM.W30-U1/HM1.1/XII/2024
Berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pengadilan Negeri Jayapura Kelas IA Tahun Anggaran 2024 Nomor : DIPA-005.03.2.400039/2024, Tanggal 2 Desember 2024 dan surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Jayapura Kelas IA Nomor: 2480/KPN.W30.U1/KP.07.01/XII/2024 Tanggal 18 Desember 2024 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Jayapura, maka dengan ini kami sampaikan kepada lembaga Bantuan Hukum yang berminat mengikuti seleksi calon Penyedia Jasa Konsultasi Bantuan Hukum dengan ketentuan sebagai berikut :
Nama Pekerjaan : Layanan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Jayapura
Lingkup Pekerjaaan : Pemberian Layanan Bantuan Hukum
Lokasi Pekerjaan : Pengadilan Negeri Jayapura Kelas IA
Nilai HPS : Rp. 44.000.000,- (Empat Puluh Empat Juta Rupiah)
Waktu Layanan : 440 Jam Layanan
Dengan kriteria dan persyaratan sebagai berikut :
No. |
Identitas |
Keterangan |
1. |
Nama Lembaga |
|
2. |
Alamat |
|
3. |
Wilayah kerja |
Dalam Wilayah Hukum Pengadilan Negeri jayapura |
4. |
Bentuk Lembaga |
|
5. |
Struktur Kepengurusan |
|
6. |
Akta Pendirian |
|
7. |
Sk Kemenkumham |
|
8. |
Memiliki NPWP |
|
9. |
Memiliki kemampuan menyediakan fasilitas/peralatan/perlengkapan untuk melaksanakan pekerjaan konsultasi, yaitu, Komputer, Printer dan alat tulis lainnya |
|
Pengumuman Pembukaan Seleksi Posbakum : 20 Desember 2024
Pendaftaran Seleksi Posbakum: 20 Desember 2024 s.d. 3 Januari 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Posbakum: 6 Januari 2025
Kelengkapan berkas akan di seleksi oleh Tim Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Jayapura.
Kelengkapan Persyaratan lainnya dapat menghubungi Panitia Di Nomor Hp. 082188870671 a.n. Maria A. Banurea
Jayapura, 20 Desember 2024
Ketua Panitia,
TTD
Lidia Awinero