Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Jayapura Nomor 187/KPN.W30-U1/KP4.04.6/I/2024 tentang Penetapan Role Model dan Agen Perubahan Pengadilan Negeri Jayapura Kelas IA Tahun 2024 tanggal 3 Januari 2024, menetapkan Agen Perubahan pada Pengadilan Negeri Jayapura dengan identitas sebagai berikut.
Nama : Hafsah Fajar Jati, S.E.
NIP : 199807122022032022
Jabatan : Klerek - Penelaah Teknis Kebijakan,
Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan
Agen Peubahan terpilih untuk menjadi percontohan dalam pelaksanaan tugas ketertiban administrasi dan kedisiplinan kerja berdasarkan rekomendasi dari Area 1, serta hasil suara terbanyak dari seluruh Hakim, Pejabat Struktural/Fungsional, Staf/Tenaga Pelaksana, dan PPNPN pada Pengadilan Negeri Jayapura.